Mualem-Dek Fadh Tandatangani Komitmen MoU Helsinki, Bustami Tunggu Penetapan Calon Wakil

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh saat menandatangani pernyataan kesediaan menjalankan MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di DPRA Foto: Riska//Untuk salindia.id

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), resmi menandatangani pernyataan kesediaan untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penandatanganan ini dilakukan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipimpin oleh Zulfadhli, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu, calon Gubernur Bustami belum dapat mengikuti penandatanganan tersebut karena masih menunggu penetapan calon wakil gubernur pengganti, pasca wafatnya Tgk. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop). Menurut instruksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hanya pasangan calon lengkap yang diperbolehkan melakukan penandatanganan.

“Hari ini, hanya pasangan Mualem – Dek Fadh yang memenuhi syarat untuk menandatangani. Untuk pasangan Bustami, penandatanganan akan dijadwalkan ulang setelah penetapan calon wakil,” jelas Ketua DPRA, Zulfadhli.

Bustami, saat ditemui media setelah rapat paripurna, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan calon wakil yang baru. “Prosesnya sedang berjalan, dan semua ada batasan waktunya,” ujarnya.

Meski belum mengumumkan secara resmi, Bustami memastikan bahwa calon pengganti sudah diputuskan dan hanya tinggal waktu untuk menyampaikan kepada publik. “Insyaallah, kita siap mengikuti seluruh tahapan Pilkada 2024. Kami harap tidak ada perdebatan lebih lanjut,” tambahnya.

Share :

Related Posts

Add New Playlist