Salindia.id – Aceh Selatan, Menjelang pendaftaran Pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberikan dukungan untuk pasangan (Manis) H. Mirwan dan H. Baital Muqadis sebagai Bakal Calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Rabu (28/8/2024).
Partai Amanat Nasional secara resmi memberikan dukungan kepada H. Mirwan dan H. Baital Muqadis melalui Surat Keputusan (SK) nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/896/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh, Irpannusir, mengatakan dukungan tersebut diberikan setelah melewati berbagai mekanisme partai, mulai dari mekanisme internal hingga hasil survei dilapangan.
“Salah satu item dukungan diberikan PAN kepada H. Mirwan dikarenakan hasil survei yang sampai hari ini masih konsisten melebihi ambang batas sebagai pemenang pilkada yakni 50 persen lebih di lembaga survei yang berbeda,” ujar Irpannusir.
Menurutnya, Hasil survey H. Mirwan melebihi ambang batas yakni 50 persen lebih di beberapa lembaga survei pada pilkada serentak 2024 di Kabupaten Aceh Selatan. ditambah secara konsisten berhasil mendapatkan mandat dari partai-partai yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan.
“Hal tersebut menjadi pertimbangan khusus PAN menetapkan dukungan dan mengusung H.Mirwan dan H.Baital Muqadis sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Selatan,” jelas Irpannusir.
Seperti yang diketahui, PAN di Kabupaten Aceh Selatan meraih empat kursi dari total 30 kursi di DPRK Aceh Selatan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
“Dari awal PAN memang sudah di incar oleh beberapa kandidat, dan PAN sebelumnya juga pernah mengeluarkan rekomendasi tunggal untuk Darmansyah,” Kata Sekretaris DPW PAN Aceh.
Ia menjelaskan rekomendasi yang pernah dikeluarkan yakni berupa surat tugas untuk mencari partai koalisi. Dalam perjalanan kata Irpannusir, rekomendasi juga keluar untuk calon lain.
“Pintu rekom dan pintu Sk itu ada di DPD, DPW dan DPP, hari ini DPP sudah mengeluarkan SK untuk H.Mirwan dan H.Baital Muqadis, tentu tugas kita menjalankan SK tersebut untuk menjadi pemenang di Pilkada Aceh Selatan,” kata Irpannusir.
Ia meminta dan menegaskan kepada seluruh kader dan konstituen PAN untuk merapatkan barisan guna memenangkan pasangan H. Mirwan dan H. Baital Muqadis atau pasangan Manis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029.
“Mari bersama-sama kita rapatkan barisan untuk memenangkan pasangan Manis pada Pilkada serentak 2024,” pungkas Irpannusir.