Baznas RI buat rencana kerjasama dengan Pemkab Aceh Selatan terkait kurasi produk mustahiq UMKM

Aceh Selatan – Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik, Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) membuat rencana kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Baitul Mal untuk melaksanakan Kurasi Produk Mustahiq Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar Tapaktuan, sabtu (3/8/2024) dengan mendatangi 100 UMKM Binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan guna fokus pada peningkatan produk dan daya saing

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa mengatakan Produk Mustahiq yakni berupa Produk Makanan dan Minuman, Craft (Produk Kerajinan Tangan) dan Produk Kemasan.

“Pengusaha UMKM Binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan akan difasilitasi perbaikan kemasan dan sertifikasi halal,” ujar Gusmawi Mustafa.

Nanti untuk pertama ada sesi motivasi usaha, kata Gusmawi Mustafa, kemudian dilanjutkan oleh kegiatan Kurasi yaitu berupa poses menjaga nilai, penilaian produk dan edukasi terkait produk, baik dari sisi kualitas, legalitas, kemasan dan pemasaran produk.

“Untuk mengelola produk UMKM agar dapat dikembangakan atau dilestarikan dikemudian hari. selain itu setiap UMKM dibantu untuk Pembuatan akun tokopedia sebagai media penjuala,” jelas Gusmawi Mustafa.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan Kurasi memiliki sebuah kriteria-kriteria yang diterapkan, antara lain Legalitas, segala produk dalam industri yang telah diberikan izin peredarannya dari sebuah departemen yang berwenang.

“Untuk Kualitas, Keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang mendukung kemampuan untuk memuaskan kebutuhan,” ucap Gusmawi Mustafa.

Ia menambahkan untuk Packaging yakni Kemasan produk yang unik dan menarik cenderung memberikan kesan positif pada merek dan kualitas produk.

Selain itu, kegiatan kurasi UMKM bagi mustahik binaan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan tersebut sebagai upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan fokus pada peningkatan produk dan daya saing di pasar, juga bertujuan untuk memastikan produk-produk UMKM yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kita memberikan fasilitasi kepada UMKM untuk mendapatkan legalitas langsung yang meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin Edar PIRT (Pelaku Usaha dan Industri Rumah Tangga), kemudian para peserta juga mendapat fasilitasi lanjutan lainya, seperti sertifikat halal baik self declare maupun perbaikan kemasan,” jelasnya.

Melalui program kurasi, BAZNAS tidak hanya memberikan pendampingan tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang tinggi, dengan memberikan nilai tambah produk sehingga pendapatan UMKM binaan juga bisa meningkat, karena UMKM adalah tulang punggung perekonomia.

“Bagi UMKM di Aceh Selatan yang berminat dalam program KURASI ini, dapat menghubungi Layanan Informasi Publik Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan 081188821122
dengan menyebutkan Nama, Jenis Usaha, Produk yang dihasilkan, Alamat Usaha, Nomor HP / WA yang bisa dihubungi,” kata Gusmawi Mustafa.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mulai Tahun Anggaran 2023 dan berlanjut pada tahun ini melaksanakan dua Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif bagi Keluarga yang mempunyai Anak Yatim dan Pemberian Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu.

Ia menyampaikan peserta Kurasi adalah UMKM dampingan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan maupun UMKM yang akan dilakukan pendampingan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

“Kita berharap program ini dapat terlaksana dengan maksimal dan berdayaguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Gusmawi Mustafa.

Share :

Related Posts

Add New Playlist