Kominfo Sosialisasi dan Edukasi Dampak Judi Online via SMS Blast

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Jakarta (Anhar/Humas Kominfo)

SALINDIA.ID – Jakarta, Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak atau bahaya judi online terus digencarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan mengirimkan pesan singkat atau short message service (SMS) Blast kepada pengguna layanan telekomunikasi seluler di seluruh Indonesia.

“Kita kampanye sosialisasi lewat SMS Blast dan berbagai mekanisme. Saya besok pagi ketemu RRI, untuk tiap satu jam sosialisasi tentang bahaya judi online bagi masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam Program Business Talk Kompas TV yang diikuti secara daring dari Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).

Menurut Budi Arie, sosialisasi dalam bentuk SMS Blast merupakan salah satu langkah dalam mencegah masyarakat bermain judi online.

Selain itu, Kominfo juga melakukan langkah-langkah pencegahan lain secara lintas kementerian dan lembaga melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.

“Sosialisasi dan edukasi terus akan kita lakukan secara masif ke semua lini karena Satgas itu kan jelas sekali, Kementerian Agama dilibatkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dilibatkan, sekolah-sekolah kita libatkan,” jelasnya.

Budi Arie mengatakan, masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menghindari permainan judi online karena pemain selalu dirugikan dan bandar selalu diuntungkan.

“Kesadaran masyarakat ini makin penting karena para bandar judi online semakin berupaya memperluas pasarnya dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk bermain, salah satunya adalah kemudahan melakukan deposit hanya dengan menggunakan pulsa seluler,” tutur Menkominfo.

Dia juga menyatakan Kominfo telah berkomunikasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk mencegah perjudian online yang memanfaatkan pulsa atau fitur layanan seluler.

“Saya sudah berkomunikasi dengan seluruh dirut operator seluler untuk semua agar pulsa gawai tidak digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online,” tegas Budi Arie.

Pemerintah, melalui Satgas Judi Online, dipastikan akan terus melakukan langkah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memberantas judi online secara sistematis.

Terlebih, saat ini mucul tuntutan masyarakat untuk menangkap bandar besar judi onlineyang sebagian besar berada di luar negeri karena berdampak sangat buruk terhadap ekonomi keluarga hingga menimbulkan kriminalitas.

“Ini memang perlu langkah menyeluruh dan satgas ini bertugas mengorkestrasi semua kementerian dan lembaga dalam satu langkah untuk segera bisa mengatasi berbagai problematika ini,” pungkas Menkominfo.

Share :

Related Posts

Add New Playlist