SALINDIA.ID – Jakarta, Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyidikan kasus polisi wanita (polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Santiko menegaskan Polri komitmen untuk memberantas judi online di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Melalui UU Harkamtibmas, tegas dia, Polri akan melakukan perlindungan, pelayanan sekaligus penegakkan hukum.
“Tentu Polri dalam hal ini secara fungsi Bareskrim adalah salah satu sub Satker daripada Polri yang melakukan proses Penegakkan hukum. Dimana UU Harkamtibmas, perlindungan pengayoman, dan pelayanan tentu juga ada Penegakkan hukum,” kata Brigjen Trunoyudo, dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).
Trunoyudo menjelaskan, langkah Bareskrim adalah melakukan penindakan hukum jika terjadi Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk memberi rasa Aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Langkah-langkah setiap Penegakkan hukum tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan atau dimunculkan karena adanya gangguan nyata yang sifatnya kejahatan,” ujar Trunoyudo.
Diketahui, insiden ini terjadi di garasi rumah dinas Aspol Mojokerto pada Sabtu (8/6), sekitar pukul 10.30 WIB. Aksi polwan membakar suaminya ini gegara cekcok masalah gaji ke-13 yang berkurang banyak.
Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.
Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Briptu Fadhilatun telah ditahan dan dijerat pasal KDRT.