Budayawan Aceh Imbau Publik Tak Tuding Kuliner Aceh Mengandung Ganja

Budayawan dan kolektor manuskrip kuno, Tarmizi Hamid

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Budayawan dan kolektor manuskrip kuno, Tarmizi Hamid mengatakan, razia kuliner Aceh oleh BNN yang diisukan mengandung ganja haruslah dilakukan secara hati-hati. Tujuannya, agar tidak memperkuat stigma negatif beredar di masyarakat.

“Jika razia ini hendak dilakukan, maka harus ada pembuktian, apakah pernah didapatkan. Kalau isu ini melebar, maka jelas akan merugikan pedagang Aceh,” ujar Tarmizi Hamid dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Tarmizi Hamid menjelaskan, ganja secara historis memang kerap digunakan sebagai penyedap dan bumbu masak pada zaman kerajaan tempo dulu. Namun, setelah ganja masuk kelompok narkotika kelas satu, penggunaannya sebagai bumbu masak telah dilarang.

Tarmizi mengimbau kepada publik untuk tidak menuding kuliner Aceh mengandung ganja hanya karena rasanya yang lezat. ”Kuliner Aceh memang enak-enak. Namun jangan langsung dikaitkan dengan ganja. Kita tidak boleh menuduh sembarangan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Aceh dalam konteks penerapan Syariat Islam harus berperan aktif agar dapat memastikan semua usaha kuliner memiliki sertifikat halal. Sertifikat ini resmi dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan makanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Audit dan Manual Sistem Jaminan Produk Halal LPPOM MPU Aceh, Deni Candra mengatakan bahwa program razia kuliner Aceh yang dilakukan BNN Aceh tidak salah. ”Tetapi, harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Jangan sampai menuduh,” tegasnya.

Pihaknya juga telah memeriksa potensi kandungan bahan haram, termasuk ganja dan alkohol, untuk memastikan produk tersebut mendapatkan sertifikat halal.

Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dijadwalkan akan merazia dan memeriksa sejumlah kuliner Aceh di Kota Banda Aceh. Pemeriksaan ini dilakukan petugas karena disinyalir sejumlah kuliner Aceh diisukan mengandung ganja.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengatakan, razia ini dilakukan untuk menghapus stigma negatif adanya ganja yang terkandung dalam makanan. Razia ini dilakukan dalam rangka menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September 2024 mendatang.

Menurutnya, razia ini dilakukan agar menepis isu miring jika sejumlah kuliner di Aceh diisukan mengandung ganja. “Sebab pada pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 nanti, ribuan tamu dan atlet yang akan hadir kemari. Razia ini kita lakukan agar terciptanya kuliner Aceh yang aman dan halal sehingga wisatawan yang berkunjung ke Aceh juga bisa lebih aman,” ujar Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol. Marzuki Ali Basyah pekan lalu.

Share :

Related Posts

Add New Playlist