SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) pusat kembali mengeluarkan surat rekomendasi bakal calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Aceh Selatan periode 2024-2029 kepada H. Edi Saputra, Selasa (21/5/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Aceh Selatan, Dr. Irpannusir Rasman, SE, SAg., M.IKom, mengatakan pihaknya dari DPD PAN Aceh Selatan, Desk Pilkada PAN Aceh kaget DPP mengeluarkan rekomendasi kepada H. Edi Saputra.
“Saya kaget mendengar informasi DPP mengeluarkan rekom tersebut. Pasalnya DPD PAN Aceh Selatan dan Desk Pilkada PAN Aceh hanya mengusulkan satu nama tunggal yakni H. Darmansyah,” kata Irpannusir yang juga Ketua Tim Pilkada Provinsi Aceh.
Irpannusir menyampaikan pintu rekomendasi itu ada tiga yakni melalui Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Aceh Selatan, Desk Pilkada PAN Aceh dan Desk Pilkada PAN Pusat.
Sebelumnya, DPD PAN Aceh Selatan sudah mengusulkan satu sama yakni H. Darmansyah sebagai Bacabup Aceh Selatan dan sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN Pusat.
Menurutnya, DPD PAN Aceh Selatan dan Desk Pilkada PAN Aceh tidak pernah mengusulkan nama H. Edi Saputra sebagai bakal calon Bupati Aceh Selatan. berarti yang bersangkutan langsung berhubungan dengan desk pilkada pusat.
“Saya juga sempat kaget tim pilkada pusat mengeluarkan rekom untuk H. Edi Saputra, tapi ya inilah partai politik celah bisa dimana saja dan melalui apa saja,” kata Ketua DPD PAN Aceh Selatan.
Irpannusir meminta kepada kader PAN untuk tetap tenang dalam menyikapi dinamika politik pilkada saat ini.
“Atas nama pribadi dan Ketua Tim Pilkada Provinsi Aceh saya meminta kepada para kader PAN untuk tetap tenang dalam menyikapi dinamika politik Pilkada,” pungkas Irpannusir Rasman.