SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Aceh.
“Sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh, Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita telah melakukan penandatanganan NPHD, ini adalah bukti Pemerintah Aceh siap mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Rabu (15/5/2024).
Penandatanganan NPHD yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kata Bustami, merupakan langkah konkret dari Pemerintah Aceh dalam memastikan tersedianya dana yang cukup untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah. Naskah tersebut mencakup alokasi dana hibah yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan teknis dan logistik selama proses Pilkada berlangsung.
Pj Gubernur Aceh mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 merupakan kewajiban konstitusional yang mesti dilaksanakan.
“Dalam konteks Pemerintahan Daerah, Pilkada memang bukan merupakan urusan wajib, tetapi melampaui itu, Pilkada adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan.” kata Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Ketua DPRA, Zulfadli atau Abang Samalanga mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses. “Kita ingin Pilkada sebagai pesta demokrasi ini berlangsung dengan sukses sebagai bentuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena itu DPR Aceh sangat mendukung peluncuran Pilkada tahun 2024 dalam waktu dekat ini.” kata Zulfadli.