SALINDIA.ID – Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, akan melaksanakan peluncuran Pilkada Aceh pada 28 Mei 2024 di Banda Aceh.
Acara peluncuran ini merupakan langkah awal resmi dalam rangkaian persiapan pemilihan kepala daerah yang akan diadakan secara serentak pada November 2024 mendatang. KIP Aceh berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Aceh.
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni A.H mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Pj Gubernur dan Ketua DPRA untuk menyampaikan agenda peluncuran Pilkada Aceh. KIP Aceh menyampaikan kepada Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Aceh.
“Bersama Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA kita sepakati jadwal peluncuran atau launching Pilkada Aceh pada 28 Mei 2024 di Banda Aceh.” ungkapnya di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, sebut Agusni, kepada Ketua DPRA, KIP Aceh juga melaporkan kegiatan setiap tahapan Pilkada. “KIP Aceh juga bertemu dengan Ketua DPRA, ini juga sebagai bentuk kewajiban kita untuk menyampaikan laporan kegiatan setiap tahapan Pilkada kepada DPRA,” kata Agusni.
Menurut Agusni, pertemuan antara KIP Aceh dengan Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dilangsungkan di Jakarta, mengingat pihaknya sedang menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan Koordinasi pelaksanaan Pilkada dengan Pimpinan KPU RI dan di waktu bersamaan Pj Guberjur Aceh dan Ketua DPRA menghadari Rakor di Jakarta.
Peluncuran Pilkada ini merupakan momen penting untuk memperkenalkan tahapan-tahapan pemilihan serta sosialisasi mengenai peraturan dan mekanisme Pilkada kepada masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, baik peserta pemilu maupun pemilih, mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai Pilkada 2024,” ujarnya.