Indonesia-Austria Jalin MoU Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama dengan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussanne Kraus-Winkler menandatangani MoU tentang rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil/ Foto : Biro Humas Kemnaker

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pemerintah Austria menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil.

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussanne Kraus-Winkler di ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta pada Senin (13/5/2024).

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini, karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi sehingga dapat membuka peluang kerja di luar negeri.

“Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (14/5/2024).

Ida Fauziyah mengatakan bahwa pelaksanaan kerja sama rekrutmen tenaga kerja terampil yang akan dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria akan melibatkan mitra kerjasamanya yaitu Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja di Austria.

Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen pemerintah Indonesia dan Austria dalam mengakses pasar tenaga kerja dan memberikan pelindungan pada pekerja terampil yang bekerja di Austria.

“Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria,” ujar Ida Fauziyah.

Menaker menambahkan bahwa MoU ini juga menyoroti pembentukan Komite Bersama untuk mengawasi implementasi MoU ini, mengembangkan pedoman, dan melakukan pertemuan tahunan untuk mendorong dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan.

“Hal itu juga menekankan perlunya pertukaran bilateral dalam pengembangan kebijakan, inisiatif peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk memposisikan Austria sebagai tujuan menarik bagi para profesional dan pekerja terampil,” tambah Menaker.

Share :

Related Posts

Add New Playlist