SALINDIA.ID – Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengusulkan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan menerima 26.219 orang ASN Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jumlah formasi ASN 2024 itu untuk menuntaskan manajemen ASN di Kementerian PUPR.
“Kementerian PAN-RB sudah memberikan kesempatan, berarti sekarang tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini kita masih punya sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK dan 19 ribu-an ASN. Kita harus selesaikan status 20 ribu orang non-ASN,” ujar Menteri Basuki pada acara Penyerahan Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (19/4/2024).
Pada TA 2024 sendiri, Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Menteri PUPR Basuki mengapresiasi KemenPAN RB yang telah menyetujui usulan formasi KemenPUPR dan berpesan bahwa kepada para Eselon I Kementerian PUPR agar mendorong para pegawai non-ASN mendaftar formasi PPPK sebagai bentuk perhatian terhadap status para pegawai.
“Terima kasih Pak Menteri PAN-RB yang sudah memperhatikan kebutuhan di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan dengan penyelesaian ini tidak hanya menerima 6.000 CPNS baru, tetapi juga menyelesaikan status non-ASN yang ada di Kementerian PUPR pada tahun 2024. Mari kita tuntaskan semua di tahun ini,” ujar Menteri PUPR Basuki dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Sabtu (21/4/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan secara total usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen.
“Dari usulan sebanyak 27.609 formasi sudah disetujui 26.319 formasi,” ujar Menteri Anas.
Menteri Anas mengatakan terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di internal pemerintah, merekrut talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital dan mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).