SALINDIA.ID – Jakarta, Penyerapan atau realisasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2023 tercatat mencapai Rp3,115 triliun atau 98,13 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3,174 triliun.
Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait rapat kerja dengan Komisi V DPR RI mengenai evaluasi pelaksanaan APBN 2023 dan Program Kerja 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (13/3/2024).
“Lebih tinggi 1,67 persen dari realisasi tahun anggaran 2022 sebesar 96,46 persen. Mudah-mudahan tahun ini semakin meningkat realisasinya,” kata Abdul Halim Iskandar.
Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Menteri Abdul Halim menjelaskan, pada tahun ini, Kemendes PDTT mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp2,765 triliun.
Angka tersebut sudah dipangkas Kementerian Keuangan melalui program automatic adjustment belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) 2024 sebesar Rp199 miliar.
“Kebijakan itu dilanjutkan sesuai dengan arahan Presiden pada penyerahan DIPA 2024 serta mempertimbangkan kondisi geopolitik global. Automatic adjustment ini tidak mengambil anggaran langsung untuk program pelayanan masyarakat. Program-program terkait aspirasi dan pelayanan langsung masyarakat masih tetap dijalankan,” jelasnya.
Menurut Abdul Halim Iskandar, Kemendes PDTT juga memiliki kinerja baik dalam hal laporan keuangan, yakni dengan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTB) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak periode 2016 hingga 2022.
Sementara itu, Ridwan Bae mengatakan, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian realisasi penyerapan anggaran Kemendes tersebut.
Komisi V DPR juga meminta Kemendes PDTT melakukan perbaikan terhadap kendala pelaksanaan program-program yang belum tercapai agar bisa diselesaikan tahun ini.
“Terhadap program kegiatan yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta agar menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program atau kegiatan 2023 sehingga tidak terulang kembali pada tahun berikutnya,” kata dia.
Ridwan Bae meminta Kemendes PDTT agar pelaksanaan program dan kegiatan 2024 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dia juga meminta Kemendes PDTT mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa wisata dalam rangka pertumbuhan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.
“Selanjutnya terkait dengan kebijakan automatic adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI,” pungkas Wakil Ketua Komisi V DPR RI.