SALINDIA.ID – Banda Aceh, Kantor Kementerian Agama Aceh menyebut sebanyak 4.502 calon haji daerah setempat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M pada pelunasan tahap satu, dari total 5.648 calon haji yang berhak melunasi.
“Hingga batas akhir pelunasan Bipih tahap satu, calon jamaah haji Aceh yang telah melunasi sebanyak 4.502 orang,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal, Senin (26/2/2024).
Tahun ini, dia menjelaskan, Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 jamaah yang terdiri atas 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Dan calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih sebanyak 5.648 jamaah, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan sebanyak 1.313 orang.
Sebelum melunasi Bipih, lanjut dia, calon jamaah haji diwajibkan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan, sebagai syarat pelunasan Bipih tahun ini, yaitu sebesar Rp49,99 juta untuk Embarkasi Aceh.
“Sampai hari terakhir pelunasan tahap satu, jumlah calon jamaah haji Aceh yang sudah melakukan istitha’ah kesehatan sebanyak 4.563 orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan pelunasan Bipih tahap satu telah ditutup pada Jumat (23/2) lalu, dan progres pelunasan Bipih jamaah reguler Indonesia sudah mencapai 94,03 persen.
“Total sudah ada 200.601 jamaah yang melunasi biaya haji,” kata Anna Hasbie di Jakarta.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Jamaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas 161.567 orang yang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jamaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan satu pembimbing pada KBIHU.
“Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” ujarnya.
Pelunasan tahap dua dibuka pada 13–26 Maret 2024 mendatang, yang diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap satu karena mengalami gagal sistem, pendamping jamaah haji lansia, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah dan pendamping jamaah haji penyandang disabilitas. (mc06)