SALINDIA.ID – Banda Aceh, Dalam rangka memastikan suksesnya partisipasi dalam Pemilihan Umum mendatang, Partai Aceh melalui Bappilu DPP Partai Aceh Sukses gelar Bimtek Training of Trainers (TOT) mentor Saksi kabupaten/kota, Rabu (27/12/2023).
Bimtek tersebut dilaksanakan di hotel DAKA dan diikuti oleh utusan Kabupaten/Kota yang akan menjadi mentor dan melatih saksi yang ada di kabupaten/kota sampai ketingkat TPS, sehingga saksi melaksanakan pengawasan sesuai standar yang diinginkan oleh KIP (Komisi Independen Pemilihan) atau KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Ketua Bappilu DPP Partai Aceh menyampaikan “Kami berharap dengan Bimtek ini, saksi-saksi kami dapat efektif mengawasi dan memastikan integritas hasil pemilihan” sebut Ermiadi Abdul Rahman.Pelaksanaan Bimtek juga melibatkan pemateri dari KIP dan Panwaslu, yang bertugas mentransfer peraturan-peraturan terkait pemilihan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa saksi-saksi Partai Aceh memiliki pemahaman yang mendalam terhadap aturan-aturan yang berlaku.
Dalam upaya untuk menjaga integritas pemilu dan mengantisipasi isu-isu seperti pergeseran suara, Partai Aceh berkomitmen untuk melakukan pelatihan TOT (Training of Trainers) Bimtek Saksi di tingkat kabupaten/kota. Tim TOT ini akan memberikan asistensi kepada pelatihan di tingkat kecamatan, dan diharapkan dapat dilaksanakan dalam minggu depan setelah acara Bimtek TOT saksi Partai Aceh selesai.
Ermiadi Abdul Rahman juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap saksi-saksi di lapangan, mengingat potensi kelelahan dan tantangan yang mungkin dihadapi. “Kami memberikan informasi teknis, seperti tata cara rotasi saksi agar tidak terjadi kekosongan selama perhitungan suara. Hal ini berlaku untuk tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan”. ucapnya.
Ketua Bappilu DPP Partai Aceh tersebut menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk mencapai target 50% + 1 suara secara umum, dan hal ini menjadi pusat perhatian kami dalam setiap langkah yang diambil. Fokus utama kami adalah memastikan partisipasi yang maksimal dan integritas yang tinggi dalam proses Pemilu.” Tutup Ermiadi.