Kemenag Terbitkan Mushaf Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Ambon

Kapus LKKMO Balitbang Diklat Kemenag M Isom serahkan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Melayu Ambon ke Kanwil Maluku./Foto Istimewa'/Humas Kemenag

SALINDIA.ID – Jakarta, Mushaf Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah, kini telah tersedia dalam bahasa melayu Ambon. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama Moh. Isom.

Satu Mushaf Al-Qur’an terjemahan bahasa Melayu Ambon itu diserahkan Isom, panggilan akrabnya, kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Menurutnya, Balitbang Diklat telah melakukan penerjemahan Al Qu’ran ke dalam 26 bahasa daerah, salah satunya ke dalam Bahasa Melayu Ambon. Langkah penerjemahan ini sebagai upaya untuk memudahkan warga daerah mempelajari Al-Qur’an, sekaligua melestarikan bahasa daerah, termasuk Melayu Ambon, sebagai bagian dari kearifan lokal.

“Selain itu, dengan adanya terjemahan itu, diharapkan masyakarat Ambon akan lebih mudah memahami Al-Qur’an dan menjadikannya lebih membumi,” ujar Isom dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (1/12/2023).

Isom berharap, Mushaf Al Qur’an terjemahan Bahasa Melayu Ambon ini dapat dijadikan muatan lokal di madrasah dan sekolah di wilayah Ambon. “Saya berharap selain Al-Qur’an terjemahan ini bisa dicetak lebih banyak lagi oleh pihak-pihak terkait di Ambon, dosen dan guru di Ambon dapat ditraining, agar nantinya dapat lebih mengenalkan Al-Qur’an Bahasa Melayu Ambon di kampus dan sekolah,” ucap Isom.

Proses penerjemahan itu, kata Isom, merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kita menjalankan amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” imbuhnya.

Isom juga menjelaskan alasan Kemenag menerjemah Al-Qur’an dalam beragam bahasa daerah. Pertama, bahasa daerah memiliki jumlah penutur yang sangat banyak. Kedua, kondisi bahasa daerah saat ini terancam punah.

“Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah,” terang Isom.

Isom juga menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Pihaknya bersinergi dengan para akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.

“Kami juga bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia. Semoga keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa daerah ini akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya,” pungkasnya.

Sumber : infopublik.id

Share :

Related Posts

Add New Playlist