Ka.kemenag Kota Banda Aceh Kunjungan Studi Tiru ke Gampong Tumbo Baro

Foto : Dok. Istimewa

SALINDIA.ID – Aceh Besar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H. Abrar Zym, S.Ag MH dan Tim melakukan kunjungan studi tiru ke Gampong Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka dan masjid Baet Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempelajari tentang upaya proteksi penyelamatan aset tanah. Kamis (02/11/2023)

Kedatangan ini di sambut oleh Kakankemenag Aceh Besar yang di wakili Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kepala KUA Kuta Malaka Muhammad Zaini SAg MH, Keuchik Tumbo Baro Rusydi dan imam meunasah selaku ketua nazhir wakaf Tgk M Syafari SPdi MSi.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kasubbag TU Dr. Aida Rina Elisiva, B.Acc MM, Kasi Bimas Islam H Zulkarnaini S.Ag MA, penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari, S.Pd.I, M.Ed dan sejumlah kepala kantor urusan agama (KUA) yaitu Muhammad Qusai, S.HI (Baiturrahman), Drs Erman Jaya MAg (Kuta Alam),Mahfuzh SAg (Lueng Bata),Martoni SAg (Banda Raya),Drs Nurdin Ali (KUA Jaya Baru),Abdul Hadi Tabrani, SAg (Kuta Raja).

Dalam sambutannya Abrar Zym menyampaikan bahwa saat ini ZAWA Kemenag kota Banda Aceh sedang menggiatkan Program untuk menjaga Legalitas Tanah Wakaf baik dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan juga papanisasi tanah wakaf. Untuk program Papanisasi Tanah Wakaf dianggap perlu untuk  studi tiru ke Kemenag Aceh Besar yang telah terlebih dulu dan berhasil melakukan program papanisasi tanah wakaf.

“kami mengadakan kunjungan ini dalam rangka melihat pelaksanaan program papanisasi yang telah dilakukan oleh Kemenag Aceh Besar, semoga program yang sama bisa kami lakukan dengan baik di Kemenag Banda Aceh yang tahun 2023 ini mendapatkan anggaran untuk Program Papanisasi” ujarnya

Abrar juga menanyakan terkait kerjasama dengan Baitul Mal, salah satu pertanyaannya adalah, apakah papanisasi di Kabupaten Aceh Besar dibantu oleh Baitul Mal? Menurut informasi yang diberikan oleh para Nazir bahwa program papanisasi ini didapat dari bantuan Kementerian Agama.

Gampong Tumbo Baro merupakan gampong yang semua obyek tanah wakaf yang berjumlah 30 persil telah memiliki sertifikat tanah wakaf, bahkan telah di pasang pamflet identitas tanah wakaf sebagai upaya untuk pengamanan dan penyelamatan aset tanah wakaf.

Foto : Dok. Istimewa

Dalam forum diskusi yang berlangsung di aula kantor keuchik Tumbo Baro, tim dari Kota Banda Aceh menggali berbagai informasi tentang program papanisasi tanah wakaf dan upaya mewujudkan aset tanah wakaf agar bernilai ekonomis dan produktif, termasuk aspek sistem pembagian hasil dari aset tanah wakaf.

Sebelum ke Gampong Tumbo Baro, tim Kemenag Banda Aceh mengunjungi masjid Baet Kecamatan Sukamakmur untuk melihat papanisasi tanah wakaf yang menjadi aset masjid. Di masjid Baet di sambut kepala KUA Sukamakmur Agus Suardi SAg dan imam masjid Tgk M Acek.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan menikmati kuliner roti sele khas Samahani.

Share :

Related Posts

Add New Playlist