Melalui Forum Internasional, Delegasi Parlemen Indonesia Terus Berusaha Hentikan Peperangan di Gaza

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta saat hadir pada Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) atau Sidang Tahunan Parlemen Dunia ke-147/Foto: Istimewa/Humas BKSAP DPR RI

SALINDIA.ID – Jakarta, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta menyampaikan hingga hari ke-19, belum tampak tanda-tanda peperangan di Palestina berakhir.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat menjadi delegasi Indonesia pada sidang Inter Parliamentary Union (IPU), Permasalahan itu menjadi perhatian dunia internasional saat sidang tahunan Parlemen Dunia ke-147 yang digelar di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023. Sidang IPU itu diikuti oleh 120 negara lebih.

“Kami menyaksikan di Palestina telah terjadi kejahatan perang terhadap kemanusiaan, pada serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza, telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua. Di samping serangan itu juga menghancurkan rumah-rumah, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi. Di sinilah pentingnya para anggota parlemen untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil,” papar Sukamta dalam siaran resminya, Kamis (26/10/2023).

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mengidentifikasi situasi global terkini, bahwa masih ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain. Menurut Sukamta, tindakan dan perilaku itu mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin. Dia pun menyayangkan pihak yang memberi dukungan kepada Israel dengan alasan membela diri.

“Sudah sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi, mereka (Palestina) juga punya hak yang sama untuk membela diri. Di sini saya menekankan bahwa pendudukan dan neo kolonialisme harus diberantas, karena itu melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa pada sidang IPU tersebut, delegasi RI mengusulkan agar penghentian perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang, yaitu penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan wanita di Gaza. Usulan delegasi RI ini sebenarnya disetujui oleh Mayoritas parlemen dunia yang hadir, tapi karena hasil voting tidak mencapai 2/3 kuorum, maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi. Meskipun demikian, pihaknya akan terus berusaha menghentikan peperangan di gaza. “Nanti akan coba kita suarakan kembali,” ujar legislator dari Yogyakarta itu.

Sumber Berita : InfoPublik.Id

Share :

Related Posts

Add New Playlist