SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalima, S.STP menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dengan Green Climate International tentang pengembangan dan pelaksanaan proyek komersialisasi karbon dan agro forestry atas wilayah hutan yang berada di kabupaten setempat, pada Selasa (24/10/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling isi dan saling memberikan manfaat satu sama lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan dan pelaksanaan proyek komersialisasi karbon dan Agro Forestry atas wilayah hutan yang berada di Kabupaten Aceh Selatan, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan kualitas lingkungan,” Kata Cut Syazalisma.
Green Climate International (GCI) merupakan organisasi nirlaba yang bekerja secara internasional dengan dunia usaha dan pemerintah untuk mengatasi tantangan lingkungan saat ini.
“GCI adalah jaringan yang menghubungkan perusahaan dan lembaga pemerintah serta membantu mereka berkembang dengan menjaga lingkungan. Tidak hanya mengambil dari bumi kita, tapi juga memberi kembali dan melindungi bumi kita,” Jelas Pj Bupati Aceh Selatan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga dan melindungi lingkungan di Kabupaten Aceh Selatan sehingga membantu pendapatan asli daerah kedepannya serta dapat menjaga kualitas lingkungan.
Cut Syazalisma menambahkan dengan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Aceh Selatan dan GCI diharapkan dapat menarik perhatian dunia terhadap Destinasi Wisata yang ada di Aceh Selatan.
“Mari bersama kita menjaga kualitas lingkungan dan wilayah hutan yang berada di Kabupaten Aceh Selatan sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisatawan baik Nasional maupun Internasional,” Pungkas Cut Syazalisma.