PON di Aceh Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman saat rapat persiapan pelaksanaan PON 2024 wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (17/10/2023). FOTO MC

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada September 2024 mendatang.

Untuk itu, persiapan untuk pelaksanaan event nasional itu terus dipacu. Demikian disampaikan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman dalam rapat persiapan pelaksanaan PON 2024 wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (17/10/2023).

Marciano Norman kemudian meminta kepada masyarakat Aceh dan para pemangku kebijakan untuk jangan ada lagi keraguan. Apalagi dari pengurus besar PON Aceh.

“Kita harap PON Aceh-Sumut lebih sukses dari PON yang pernah ada sebelumnya. Sebab, ajang olahraga nasional tersebut menjadi yang pertama diikuti 38 provinsi dan yang pertama digelar di dua provinsi,” ujarnya dalam rapat yang turut diikuti unsur KONI Pusat dan pejabat Kementerian Dalam Negeri bersama seluruh pejabat Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota terkait.

Marciano juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah yang Ikut membantu memfasilitasi dan mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah PON.

Selain itu, Marciano juga meminta Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk segera memfinalkan baik itu anggaran maupun pembangunan Venue untuk PON 2024.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, pihaknya ditugaskan Mendagri untuk memfasilitasi penggunaan anggaran untuk PON 2024 oleh pemerintah Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah.

Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan PON perlu dirasionalisasikan oleh kedua pemerintah daerah agar PON dapat tetap terlaksana dengan anggaran yang tersedia.

Horas mengatakan, pihaknya memiliki tiga standar dalam penggunaan alokasi anggaran untuk PON 2024. Pertama adalah merujuk pada standar satuan harga Perpres nomor 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional.

“Standar kedua adalah surat Menteri Keuangan, standar ini digunakan pada pelaksanaan PON ke-20 di Papua, disitu juga termasuk standarisasi honorarium wasit, tim delegasi,  tim official dan lainnya,” kata Horas.

Standar ketiga adalah keputusan yang ditetapkan oleh KONI Pusat. Horas berharap, penetapan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk PON 2024 di Aceh Dapat segera difinalkan. Pihaknya dari Kemendagri siap mendampingi para pejabat pemerintah daerah tersebut.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengharapkan kehadiran Pengurus KONI Pusat dan Pejabat Kemendagri di Aceh dapat membantu percepatan persiapan pelaksanaan PON 2024.

Ia berharap tim dari pusat tersebut dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada tuan rumah agar pelaksanaan event olahraga nasional itu berjalan sukses.

“Saya sendiri mendambakan PON ini menjadi legacy (warisan) baik dengan lahirnya atlet maupun venue olahraga yang berkualitas di Aceh,” pungkas Pj Gubernur Aceh itu. (MC 05)

Sumber Berita : InfoPublik.Id

Share :

Related Posts

Add New Playlist