SALINDIA.ID – Bener Meriah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama dengan Dinas Dayah Aceh dan Bank Aceh lakukan Jaksa Masuk Dayah (JMD) di tiga dayah.
Tiga dayah (desa) tersebut yaitu Dayah Bustanul Arifin Putra Balee Aru Kabupaten bener Meriah, Dayah Modern Al-Muslimun Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dan Dayah Darul Ulum Matang Neuheun Kabupaten Aceh Timur.
Jaksa Masuk Dayah ini bertujuan memberikan mengenalkan tugas dan fungsi kejaksaan, pemahaman hukum, narkotika, ITE serta inklusi keuangan bagi santriwan/santriwati setiap dayah sesuai dengan thema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
JMD ini menghadirkan narasumber dari Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, sementara itu dari Bank Aceh juga turut memberikan materi dari Kasi Funding Cabang Bener Meriah, Kasi Funding Aceh Utara, dan Kasi Funding Kabupaten Aceh Timur. Jumat (6/10/2023).
Ali Rasab Lubis mengatakan, kegiatan ini semata mata memperuntukan agar memberikan gambaran awal pemahaman tentang hukum membuka pemikiran terhadap santri tentang hukum terhadap apa yang di bolehkan oleh hukum dan apa yang di larang oleh hukum dengan sangsi hukuman terutama ini berkaitan dengan kesehari-hariannya seorang santri yang tidak lepas dari pergaulan dan tidak lepas dari pada lingkungannya.
Tentu ini memberikan pengertian awal pada santri untuk agar senantiasa tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang dilarang oleh hukum dan menimbulkan sanksi hukuman, jangan samapai nanti santri kita yang niatnya mencari ilmu terlibat perkara perkara yang seharusnya mereka tidak hadapi, tambah Ali Rasab.
“Selain itu imbuh Ali, pencegahan ini kita harapkan bisa berjalan terus tidak terjadi di sini sesuai dengan prinsip yang kami kembangkan kenali hukum jauhi hukuman.
Sementara itu Tgk Arafit selaku Pimpinan Dayah Bustanul Erifin Putra Kabupaten Bener Meriah Mengatakan, mengatakan pihak sangat tersanjung atas kedatangan Tim Jaksa Masuk Dayah.
“Apalagi dari Kejati Aceh yang akan memberikan materi tentang hukum kepada santriwan/santriwati di dayah kami, juga kami berterimakasih kepada Dinas Dayah yang telah menunjuk kami sebagai tuan rumah dalam rangka JMD.”ujarnya.
Tgk Arifit mengharapkan kepada para santri di dayah ini agar menyerap ilmu serta bisa diterapkan dalam keseharian baik itu di dalam dayah maupun saat pulang ke kampung masing-masing, serta menjadi pelopor penegak hukum dimanapun para santri berada.
Kemudian Pimpinan Dayah Al-Muslimun Lhoksukon, Tgk Usman mengatakan, berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi dan Tim JMD telah mengunjungi dayah ini di Kabupaten Aceh Utara, kehadiran santriwan dan santriwati begitu ramai dan juga semua dewan guru juga turut hadir.
“Memang ini acap kali kita buat tiga bulan sekali diadakan Kuliah Umum dengan menghadirkan pemateri dari berbagai unsur baik itu birokrat maupun legislator guna memberikan wawasan bagi anak-anak santri.”katanya
Tentunya, pihaknya selaku pimpinan dayah Al-Muslimun sangat mengarapkan kepada para santri serta dewan guru dapat menyerap ilmu apa yang disampaikan nanti oleh narasumber dari Kejati Aceh maupun dari Bank Aceh.
Ditambahkan Tgk Usman, jadi saya memohon agar di ikuti dengan baik, serta dapat menanyakan kepada narasumber ini yang merupakan orang memahami pengetahuan di bidangnya masing.
“Kami berterimakasih dan Alhamdulillah sudah datang ketempat kami ini, ” imbuhnya.
Hal yang sama juga disampaikan Tgk Abdullah dari Dayah Darul Ulum Matang Neuheun Aceh Timur.
“Saya merasa tersanjung atas kunjungan Kejati Aceh dalam hal ini diwakili Kasipenkum dalam rangka JMD, sehingga kami snagat mengaharpkan ada kegiatan serupa lagi lebih sering dilakukan di didayah kami, terutama memberikan pemahaman tentang Hukum dan tugas pokok Jaksa.”ujarnya.
Terimaksih juga kepada Bank Aceh Idi yang telah memberikan materi memeberikan pengetahuan tentang perbankan serta inklusi keuangan, pungkasnya.(mc03)