SALINDIA.ID – Jakarta, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara, yakni tujuh perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan peleburan baja.
Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat memaparkan progres penanganan polusi udara yang telah dilakukan hingga Jumat (29/9/2023).
Dari tujuh perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara tersebut, tiga di antaranya (PT Trada Trans Indonesia, PT Trans Bara Energy, PT Bahana Indokarya Global) telah dihentikan sementara operasionalnya hingga mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan, dikutip dari Infopublik.id.
Penghentian sementara juga dilakukan terhadap satu perusahaan peleburan baja (PT Jakarta Central Asia Steel) untuk proses dan cerobong reheating yang belum memiliki Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi dan Sertifikat Laik Operasi. Sedangkan, terhadap dua perusahaan berbahan bakar batu bara (PT AAJ dan PT BKP) dilakukan legal sampling emisi sumber tidak bergerak (cerobong broiler).
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap industri terus dilakukan, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi.
Lebih lanjut, Ani memaparkan progres penggunaan water mist untuk menurunkan tingkat polusi. Sampai dengan 29 September 2023, jumlah water mist yang terpasang sebanyak 125 unit yang berlokasi di 109 gedung, baik gedung pemerintah maupun swasta. 28 unit water mist sedang berproses dan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya memperbaiki kualitas udara.
Adapun rincian jumlah gedung dan water mist yang telah terpasang, yakni di Balai Kota DKI Jakarta terpasang sebanyak dua unit, Jakarta Pusat ada 17 gedung dengan total 17 unit terpasang, dan Jakarta Utara ada enam gedung dengan total tujuh unit terpasang. Kemudian, di Jakarta Barat ada 32 gedung dengan total 47 unit terpasang. Setelah itu, di Jakarta Selatan terpasang di 46 gedung dengan total 46 unit. Terakhir, di Jakarta Timur ada enam gedung dengan total enam unit terpasang.
Ani juga menjelaskan, terkait penyiraman jalan-jalan protokol oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta hingga 28 September 2023, telah dilakukan di 290 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan jumlah kendaraan yang digunakan sebanyak 287 mobil dan personel damkar yang dikerahkan sebanyak 1.128 orang. Penyiraman jalan-jalan ini dilakukan paralel hingga pemasangan water mist sudah dilakukan lebih luas.
Dalam kampanye pelaksanaan uji emisi, lanjut Ani, hingga 29 September 2023 pukul 08.00 WIB, terdapat 1.104.609 kendaraan roda empat dan 117.644 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi. Untuk lokasi uji emisi telah tersedia di 333 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 938 orang dan 108 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan jumlah teknisi sebanyak 189 orang yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
“Polda Metro Jaya juga terus bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Astra Internasional telah melaksanakan uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023 yang bertempat di Komplek Gelora Bung Karno, Rabu (27/9) lalu. Uji emisi menjadi sasaran tambahan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya,” ungkap Ani.
Kemudian, Ani menerangkan, tarif disinsentif parkir juga telah dilaksanakan pada 10 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi, dan secara bertahap akan diberlakukan pula pada lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. “Tahap awal, pada 1 Oktober 2023, tarif disinsentif parkir akan diterapkan di 24 lokasi dari 121 lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. Kita lakukan secara bertahap,” imbuhnya.
Sebagai upaya mewujudkan Jakarta Hijau, Ani mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan penanaman pohon dan tanaman di berbagai wilayah. Adapun progres penanaman pohon dan tanaman yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga September 2023, yaitu telah ditanam sebanyak 225.851 pohon dan 5.683.835 tanaman. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru tahun 2023 yang tersebar di 23 lokasi.
Terkait fasilitas kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan 44 puskesmas di tingkat kecamatan, 284 puskesmas di tingkat kelurahan, dan 31 RSUD. Untuk puskesmas kecamatan dan RSUD dapat melayani selama 24 jam.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara. Kita semua bisa berperan secara aktif dalam menjaga lingkungan kita, menjaga udara kita tetap bersih dan sehat,” ungkapnya.
Sumber Foto: Pemprov DKI Jakarta