Kunjungan ke Korsel, KPK Mitigasi Risiko Korupsi Pelayanan KBRI

Dok KPK

SALINDIA.ID – Jakarta, Kegiatan kunjungan di Korea Selatan (Korsel), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu Duta Besar Indonesia untuk Korsel, Gandi Sulistiyanto dan para Diaspora Indonesia. KPK mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi risiko korupsi khususnya dalam pelayanan KBRI.

“Kepatuhan pelaporan gratifikasi di lingkungan ASN harus terus ditingkatkan, khususnya pada jabatan diplomat dan atase yang memiliki risiko cukup tinggi. Hal itu dikarenakan pejabat tersebut mengemban tugas pelayanan publik sekaligus menjalin kemitraan dengan pejabat negara lain,” pesan Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (27/9/2023).

Lanjut Firli, keramahtamahan dan penghormatan dilakukan melalui jamuan dan bertukar cinderamata. “Terutama karena di negara Korea Selatan pun undang-undang anti-gratifikasinya cukup tegas. Yaitu maksimal 30,000 won (Rp350.000) untuk menjamu makan, 50.000 won untuk cinderamata, dan 100,000 won untuk sumbangan pernikahan atau melayat,” ujarnya.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI atas kepatuhan pelaporan LHKPN. Menurut catatan KPK, tingkat kepatuhan pengisian LHKPN oleh pejabat di KBRI Seoul baik.

“Tercatat ada lima orang wajib lapor di sini telah melaporkan harta kekayaannya serta telah dipublikasikan. Namun mengingat seringnya pergantian pejabat di KBRI, kami berharap siapapun yang menjabat dapat diingatkan untuk melapor yang akurat dan tepat waktu,” kata Firli.

KPK selanjutnya juga melakukan audiensi dengan masyarakat Indonesia di Korsel. Dalam audiensi ini, KPK menyampaikan mengenai bagaimana masyarakat atau diaspora Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, dapat turut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Sumber Berita : InfoPublik.Id

Share :

Related Posts

Add New Playlist