Jabatan Ketua DPR Aceh Dirotasi

Foto : Dok/Istimewa

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem menunjuk Zulfadhli menjadi Ketua DPRA. Penunjukan putra Bireuen ini untuk menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya sisa masa jabatan 2019-2024.

Surat usulan penunjukan itu ditandatangani Ketua Umum DPP PA Mualem, Sekjen DPP PA Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, dan Ketua Majelis Tuha Peut Partai Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, Sabtu (23/9/2023).

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri dalam keterangannya, Senin (25/9/2023) mengatakan, pergantian posisi jabatan tersebut merupakan bentuk penyegaran yang dilakukan oleh partai setelah melalui proses evaluasi.

“Mualem selaku pimpinan Partai Aceh selalu melakukan proses evaluasi terhadap kinerja Anggota DPRA dari Partai Aceh dan apabila dirasa ada permasalahan atau kurang efektifnya peran seseorang Anggota DPRA maka proses rotasi adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan,” ujarnya.

Nurzahri menegaskan bahwa proses pergantian ketua DPRA kali ini merupakan proses biasa yang dilakukan oleh Partai Aceh untuk efektivitas kinerja DPR Aceh.

Pimpinan Partai Aceh berharap agar seluruh Anggota DPRA tetap fokus bekerja pada bidangnya masing-masing dan tidak terjebak dalah intrik-intrik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Serta kepada seluruh kader untuk tetap tenang dan fokus pada kerja-kerja pemenangan Partai Aceh,” tutur Nurzahri.

Di samping itu, kepada masyarakat Aceh, Nurzahri berharap bahwa proses rotasi ini bisa memberikan keyakinan kepada seluruh rakyat bahwa pimpinan dan pengurus Partai Aceh tetap komit terhadap perjuangan Aceh.

“Baik dari sisi kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA maupun dari sisi kesejahteraan rakyat di semua sektor,” pungkasnya. (mc/02)

Sumber berita : InfoPublik.Id

Share :

Related Posts

Add New Playlist