SALINDIA.ID – Sinabang, Selama dua jam pelaksanaan ngopi (ngobrol penuh inspirasi), tema virtual yang digelar Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Simeulue, Pemkab, DPRK, Forkopimda, partai politik, KIP dan Panwaslu Kabupaten Simeulue, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan tersebut, yang dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Aceh, Bambang Bachtiar, berpesan dan mengingatkan, supaya pendistribusian surat suara perlu dicermati, serta mengatasi potensi kelemahan-kelemahan serta kendala lainnya yang ada, agar tidak terganggu pelaksanaan Pemilu.
Bambang Bachtiar, kembali menambahkan, setiap tahapan memiliki koridor hukum yang jelas. Mengantisipasi nuansa politis, politik adu gagasan serta secara rutin memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula dan partai politik juga harus mengikuti setiap tahapan Pemilu.
Lebih lanjut pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh melalui virtual tersebut, partai politik juga harus ikut menciptakan suasana yang sejuk, serta mengingatkan untuk Aparatur Sipol Negara (ASN), harus menjaga netralitas bebas dari kepentingan dan bebas dari pengaruh serta tidak memihak.
“Setiap tahapan memiliki koridor hukum yang jelas. Mengatasi potensi kelemahan-kelemahan serta kendala lainnya yang ada, agar tidak terganggu pelaksanaan Pemilu,” pesan Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, melalui virtual dalam acara ngopi (ngobrol penuh inspirasi).
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Yuriswandi, juga berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam diskusi ngopi yang digelar di kompleks Kejaksaan Negeri Simeulue, supaya untuk dapat menerapkan hasil dari pembahasan dan serta mentaati aturan yang telah ditentukan, sehingga dapat terwujud Pemilu yang berintegritas.
Dengan Pemilu yang damai tidak hanya positif bagi keamanan, tapi akan melahirkan Pemilu yang berintegritas.
“Segala yang kita diskusikan hari ini, untuk kita wujudkan sebagai upaya menuju terciptanya Pemilu damai dan berintegritas,” pesan Kejari Simeulue. (mc06)
Sumber Berita : InfoPublik.Id