SALINDIA.ID – Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh dan Komisi Informasi Aceh melakukan pendampingan kepada lima gampong terbaik pengelolaan keterbukaan informasi publik dalam rangka mengikuti ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 di Aula DPMG Aceh, Senin (11/9/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh yang di wakili oleh Plt. Sekretaris, Misriani, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh badan publik, termasuk juga pemerintahan gampong.
“Pengelolaan informasi publik adalah amanah undang undang yang wajib dilaksanakan oleh badan publik, termasuk gampong,” jelas Misriani.
Misriani juga menambahkan bahwa setelah melakukan monitoring dan evaluasi oleh tim gabungan DPMG Aceh, Diskominsa dan KIA, maka ditetapkan lah 5 gampong untuk mewakili Aceh dalam ajang Apresiasi keterbukaan informasi publik Desa Tahun 2023 tingkat nasional.
“Lima gampong ini akan kita lakukan pendampingan bersama Tim, untuk mengoptimalkan performa perwakilan Aceh dalam bersaing dengan desa-desa lain di seluruh Indonesia,” tambah Misriani.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Syafrizal AR, S.Sos, MM, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi dan Hazful Maizi, ST, MT.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 11 sampai 13 ini di ikuti oleh aparatur gampong (5 gampong) terpilih serta perwakilan dari DPMG Kabupaten/Kota dan perwakilan Diskominsa Kabupaten/Kota. (Mc04)
Sumber Berita : InfoPublik.Id