109 PPPK Terima Surat Keputusan Pengangkatan

Foto : Istimewa

SALINDIA.ID – Banda Aceh, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 109 dari 111 tenaga pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas menyampaikan bahwa penyerahan SK kepada P3K di lingkungan Pemkab Pidie Jaya sudah dilakukan pada, Jumat, 18 Agustus 2023 lalu di Aula Cot Trieng, Kantor Bupati Pidie Jaya.

“Tenaga P3K yang baru saja menerima SK tersebut adalah orang-orang yang beruntung, sebab masih banyak orang lain yang berlomba untuk menjadi bagian dari tenaga P3K tersebut,” kata Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, Senin (21/8/2023).

Bupati menegaskan jika proses pengangkatan tenaga P3K bukan hal instan, para P3K itu sudah melewati berbagai macam tahapan seleksi dan mareka inilah yang beruntung karena berhasil melewati tahapan itu semua.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie Jaya, Helmi mengatakan, tahun 2022 Kabupaten Pidie Jaya membuka formasi PPPK sebanyak 111 formasi. Tapi yang diserahkan SK pengangkatan hari ini hanya 109 tenaga PPPK.

Disebutkan, dari jumlah formasi yang dibuka itu, terdapat satu orang yang mengundurkan diri dan satu orang lagi berkasnya belum siap. Mereka adalah dari formasi tenaga kesehatan.

Yang mengundurkan diri tersebut, ungkap Helmi, tidak diberikan sanksi, karena yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum proses penetapan NIP P3K.

“Untuk mengisi kekosongan yang mengundurkan diri itu akan diusul nomor urut berikutnya sebagai pengganti,” pungkasnya. (MC 05)

Sumber Berita : InfoPublik.Id

Share :

Related Posts

Add New Playlist