SALINDIA.ID – Jakarta, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban kebakaran hutan di Kanada.
Demikian disampaikan Judha melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8/2023).
“Konsulat Jenderal RI Vancouver terus memantau bencana kebakaran hutan yang melanda beberapa wilayah di Kanada, termasuk di Yellowknife dan Kelowna. Otoritas Kanada juga telah menetapkan status darurat,” kata Judha.
Guna mengantisipasi situasi bencana memburuk, KJRI, mahasiswa Indonesia dan masyarakat Indonesia di Kelowna telah mengatur proses evakuasi.
“Tujuan evakuasi antara lain Wisma Indonesia di Vancouver, Ecuation Centre di Kota Kelowna, dan beberapa kota lain di sekitar Kelowna,” tuturnya.
KBRI Ottawa, KJRI Vancouver, dan KJRI Toronto telah mengeluarkan imbauan kepada para WNI agar meningkatkan kewaspadaan, mempersiapkan perlengkapan pelindung pernafasan, mengikuti imbauan dan arahan dari otoritas setempat.
Kementerian Luar Negeri RI juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi WNI untuk meminta bantuan.
Hotline KBRI Ottawa: +1 613 410 1481
Hotline KJRI Vancouver: +1 778 788 1992
Hotline KJRI Toronto: +1 416 312 5514
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sumber Berita : InfoPublik.Id
Foto: InfoPublik/Amiry Yandi