SALINDIA.ID – Aceh Selatan, Panitia seleksi (Pansel) calon anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan mengumuman Enam nama yang dinyatakan lulus tes wawancara dan kesehatan, Pada Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan surat pengumuman nomor 025/timselPanwaslih/aceh-04/07/2023 nama-nama yang lulus yakni, Deri Friadi S.Pd, Masrafit SP, Maman Supriadi, SHI.,MH, Wahyu Aulizar, S.Kom, Basar Mulyadi, S.Pdi dan Fauzi.
Ketua Pansel Zona IV, Wais Alqarni mengatakan dari 12 nama yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara, enam nama yang dinyatakan lulus.
“Dari 12 orang yang mengikuti, kami mengambil enam nama yang dinyatakan lolos tes wawancara dan kesehatan,” Ujar Ketua Timsel Zona IV.
Wais Alqarni menjelaskan bahwa tugas tim seleksi adalah menjaring calon hingga enam nama, kemudian dilakukan uji publik dengan mendengar pendapat masyarakat terkait rekam jejak calon Panwaslih Aceh Selatan yang masuk Enam besar.
“Kami sudah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan hingga sampai batas akhir waktu yang ditentukan, selanjutnya enam nama itu akan kami serahkan ke Bawaslu RI,” Ucap Wais Alqarni.
Selain itu, Wais menambahkan proses penilaian akhir merupakan gabungan nilai kesehatan dan nilai wawancara, Penilaian kesehatan dilakukan oleh Dokter kesehatan Polda Aceh, sedangkan wawancara oleh Tim Pansel.
“Nilai kesehatan itu kewenangan Polri, sementara nilai wawancara menjadi kewenangan tim seleksi, setelah digabungkan tes wawancara dan tes kesehatan, maka terpilih enam nama tersebut dengan nilai tertinggi dari 12 orang yang ikut seleksi atau tes,” Kata Wais Alqarni.
Ketua Tim Pansel Zona IV menegaskan bahwa Panitia Seleksi sudah bekerja secara profesional dalam menjaring calon anggota Panwaslih Aceh Selatan.
“Enam nama yang dinyatakan lulus akan dikirim ke Bawaslu untuk dilakukan Fit And Proper Test, Tiga akan ditetapkan sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Selatan dan Tiga lagi akan ditetapkan sebagai Cadangan,” Pungkas Wais Alqarni.