SALINDIA.ID – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023).
Pengangkatan itu, didasari oleh Keputusan Presiden nomor 63 B tahun 2023 tentang pengangkatan dewan pertimbangan presiden. Kebijakan itu mulai berlaku setelah pelantikan dua anggota Wantimpres yang dilakukan secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi pun memimpin pengucapan sumpah jabatan anggota Wantimpres yang dilantik secara langsung. Dengan khidmat, masing-masing pejabat yang dilantik mengucapkan janjinya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam beberapa ke depan.
“Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing, apabila bersedia demikian bisa mengikuti kata-kata saya,” kata Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Menteri dan Lima Wakil Menteri (Wamen), Budi Arie Setiadi diangkat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS).
Pengangkatan itu didasari oleh Keputusan Presiden RI nomor 62 B tahun 2023 tentang pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika kabinet Indonesia maju periode sisa masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Presiden Jokowi juga melantik Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Manshury, Wakil Menteri BUMN (WamenBUMN) Rosan Roeslani, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.
Pengangkatan itu, didasari oleh Keputusan Presiden nomor 32 M tahun2023 tentang pengangkatan dan penghentian Wakil Menteri Negara kabinet Indonesia maju.
Foto: BPMI Setpres
Sumber Berita : InfoPublik.Id