SALINDIA.ID – Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), guna menegakkan hak asasi manusia (HAM).
Satgas TPPO Polri pun telah menerima 616 laporan polisi (LP) selama satu bulan. Satgas besutan Kapolri itu telah membekuk 714 tersangka kasus TPPO dalam satu bulan.
Diketahui, Satgas TPPO Polri dibentuk pada 4 Juni lalu. Penangkapan 714 tersangka dilakukan dalam kurun 30 hari, mulai 5 Juni hingga 4 Juli 2023.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.
Ia merinci untuk perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
Brigjen Pol Ramadhan menjelaskan, ada beberapa modus kejahatan TPPO terkini, yakni iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Dimana 434 kasus diantaranya diungkap menggunakan modus tersebut.
Modus lainnya, lanjut Brigjen Pol Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 175 kasus.
Lalu, modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sedangkan 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengapresiasi kinerja Polri dalam penanganan TPPO.
Mahfud memastikan bahwa belum pernah terjadi penyelamatan korban perdagangan orang sebanyak ini, hal ini menjadi rekor baru.
“Tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya, satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja. Seminggu ada berita ini, dua orang diselamatkan. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini juga melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh. Semata-mata untuk memperbanyak keberangkatan TKI legal.
“BP2MI sekarang mengadakan pengawasan betul untuk memperbanyak keberangkatan-keberangkatan legal,” jelas dia.
Foto: dok. Divhumas Polri
Sumber Berita : InfoPublik.Id