SALINDIA.ID – Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia dipastikan sudah tidak memiliki lagi utang kepada International Monetary Fund/IMF (Dana Moneter Internasional), karena semuanya sudah dilunasi.
Hal itu disampaikan karena IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
“Yang saya heran itu (soal utang Indonesia ke IMF) muncul kembali. Itu kan program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dia menuturkan bahwa IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor itu.
“Mereka (IMF) boleh punya pandangan, itu ada di artikel IV, tapi Indonesia, pemerintah punya kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat struktur industri dan juga mendorong nilai tambah,” ungkapnya.
Menurut Menkeu, kebijakan hilirisasi tambang yang ditempuh pemerintah Indonesia akan memperkuat neraca pembayaran Indonesia, bahkan program ini dinilainya bagus dan sebenarnya juga tidak bermasalah.
Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Kemenkeu RI
Sumber Berita : InfoPublik.Id