SALINDIA.ID – Jakarta, Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Lembaga Penyiaran Pemerintah Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) didorong untuk bersinergi dalam memperkuat lembaga itu, menjadi rumah pembersih (clearing house) informasi publik dengan memperkaya konten anti hoaks.
Demikian dikatakan Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD, dalam Pengukuhan Anggota KPI Pusat dan Dewan Pengawas TVRI di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (23/6/2023).
“Saya mendorong sinergi Dewan Pengawas dan Direksi untuk memperkuat LPP TVRI sebagai clearing house, memperkaya tayangan TVRI dengan konten-konten yang tidak memecah belah, bebas dari hoaks serta dapat mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Menteri Mahfud.
Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 yang baru dikukuhkan ini diharapkan menjadi pendorong semangat untuk memperluas penyampaian nformasi publik yang bermanfaat dan positif ke seluruh pelosok tanah air Indonesia, melalui penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Plt Menkominfo Mahfud juga meminta TVRI menjamin terpenuhinya semua hak seluruh warga negara Indoensia tidak terkecuali, termasuk masyarakat rentan dan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sesuai dengan prinsip TVRI yang independen, netral dan tidak komersial.
“Secara khusus TVRI dapat turut menjaga netralitas pemilu dan menyiapkan roadmap implementasi Digital Broadcasting System (DBS) dengan baik dan cermat mengingat DBS membutuhkan anggaran yang besar,” kata Plt Menkominfo.
Lebih lanjut Menteri Mahfud mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat dunia seakan menjadi tanpa batas (borderless) dan tanpa sekat waktu (timeless).
Oleh karena itu, Dia meminta lembaga penyiaran pemerintah ini agar bisa mengantisipasi perkembangan yang ada dan memanfaatkannya sebagai sarana diplomasi untuk membela kedaulatan bangsa Indonesia.
“TVRI juga harus siap berisaran global menjadi jendela dan etalase dunia untuk melihat Indonesia sekaligus menjadi alat diplomasi dan pembela kedaulatan bangsa dimata dunia,” tutur Mahfud.
Plt Menkominfo juga mengingatkan LPP TVRI untuk bersiap menghadapi momentum tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun depan.
Sebab, lembaga penyiaran dan media mempunyai peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, obyektif dan seimbang kepada masyarakat, khususnya pemilih, agar mereka dapat memperoleh pengetahuan untuk membuat keputusan yang bijaksana dalam memilih pemimpin bangsa kedepan.
“Tolong dikampanyekan (agar) teror, politik uang dan sebagainya supaya tidak terjadi atau tidak terjadi secara massif,” pungkas Plt Menkominfo.
Adapun anggota KPI Periode 2022-2025 yang dikukuhkan antara lain: Ubaidillah (Ketua), Mohamad Reza (Wakil Ketua), Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Muhammad Hasrul Hasan, dan Tulus Santoso.
Sedangkan Dewan Pengawas LPP TVRI Periode 2022-2027 yang dikukuhkan adalah: Agnes Irwanti dari unsur masyarakat, Agus Sudibyo dari unsur pemerintah, Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat, Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat, dan Sifak dari unsur TVRI.
Foto: YouTube
Sumber Berita : InfoPublik.Id