Mensos: Kawasan 3T Jadi Lokasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem

SALINDIA.ID – Jakarta, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan kawasan tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) saat ini menjadi lokasi penanganan kemiskinan ekstrem yang digiatkan secara intensif, guna mendorong warga sekitar bisa hidup mandiri secara ekonomi.

“Sudah saya perintahkan kepada para kepala sentra untuk memetakan potensi apa di daerah-daerah yang dianggap miskin itu, sehingga kita bisa lakukan untuk perbaikan ekonominya. Misalnya, di NTT, potensinya pertanian, maka kita maksimalkan potensinya,” kata Risma di melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023).

Risma menuturkan, tujuan dari dilakukannya penanganan kemiskinan yang intensif itu adalah supaya masyarakat bisa memperbaiki hidupnya, dengan keluar dari jurang kemiskinan dan memanfaatkan potensi yang ada.

Adapun penanganan kemiskinan yang dijalankan yakni dengan melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat dan sudah mulai dijalankan di Sebatik, Krayan (perbatasan dengan Malaysia), Wini, Malaka, Atambua (perbatasan dengan Timor Leste), Skouw (perbatasan dengan Papua Nugini), dan Bertam (perbatasan dengan Singapura).

Mensos mengemukakan di wilayah Wini misalnya, pengembangan potensi warga digencarkan melalui bunga matahari yang dianggap mampu meningkatkan daya tarik wisata setempat.

Kemensos juga mengajarkan bahwa biji bunga dikelola sebagai bahan baku minyak goreng, selain memberi bantuan berupa alat membuat kain tenun.

Selanjutnya, dengan dibantu oleh Pos Lintas Batas Negara (PLBN), penguatan kemandirian di daerah Skow sudah dijalankan dengan mendirikan empat kios sebagai tempat untuk masyarakat berdagang hasil pemberdayaan berupa ayam petelur dan ternak babi.

Sejumlah warga juga sudah Kemensos kirim untuk mengikuti pelatihan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sama halnya dengan yang Kemensos lakukan di Kabupaten Malaka, NTT. Para warga diberikan bantuan pemberdayaan berupa ayam petelur dan peralatan untuk membuat kerajinan berupa tas dari tenun, termasuk menggali potensi pertanian karena ternyata daerah itu memiliki kondisi tanah yang subur dan bersuhu dingin.

Sementara di Bertam, Kemensos memberikan perahu untuk anak-anak menyeberang ke sekolah dan fasilitas untuk mereka belajar secara daring.

Risma juga menekankan bahwa tupoksi Kemensos dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terletak pada faktor penyebab seperti kemiskinan dan melindungi korban. Sedangkan kewenangan dalam penindakan terhadap oknum-oknumnya adalah tugas dari kementerian/lembaga lain.

“Kita dorong pendidikan mereka untuk menekan jumlah korban TPPO. Kalau kondisi ekonominya baik, mereka tidak mungkin tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas atau migrasi,” katanya.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat memberikan arahan terkait pemberdayaan di kawasan 3T di Jakarta, Rabu (21/6/2023). (ANTARA/HO-Kemensos)

Sumber Berita : InfoPublik.Id

Share :

Related Posts

Add New Playlist