Banda Aceh, InfoPublik – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ) tingkat Madya dan Muda di Banda Aceh, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan UKJ yang dilaksanakan selama dua hari tersebut merupakan kolaborasi IJTI Pengda Aceh dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh.
Ketua IJTI Pengda Aceh, A. Munir Noer, mengatakan, UKJ TV kali ini merupakan pelaksanaan yang ke-tiga kalinya sejak kurun waktu selama tiga tahun.
“Kita sudah tiga kali melaksanakan UKJ yang pertama di Sabang, kedua di Banda Aceh dan tahun ini yang ke tiga kita adakan di Banda Aceh juga. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan semua peserta dinyatakan lulus,” kata Munir Noer.
Peserta yang mengikuti UKJ tingkat Madya sebanyak 24 peserta dan tingkat Muda sebanyak 6 peserta. Semua peserta merupakan jurnalis televisi dari berbagai media dan sesuai daerah liputan masing-masing di Aceh.
“UKJ ini penting sekali dilaksanakan untuk jurnalis televisi di semua level, karena UKJ ini bisa mengukur praktik jurnalistik yang dilaksanakan selama ini sudah benar atau belum,” tegas Munir Noer.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf, dalam sambutannya mengatakan, dengan adannya UKJ ini semoga jurnalis TV di Aceh bisa terus berkembang dan berkompeten dibidangnya.
“Jurnalis bisa menyampaikan informasi yang tepat dan tidak simpang siur kepada publik, maka setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat bisa menjadi edukasi bagi publik,” kata Marwan Nusuf.
Marwan juga berharap semua peserta bisa mengikuti UKJ hingga tuntas dan semua memperoleh hasil yang kompeten.
“Harapannya, acara Uji Kompetensi Jurnalis ini dapat mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media di tengah banyak berita hoaks saat ini.” tegasnya. (Mc/01)
Sumber : InfoPublik.Id