Salindia – Ketua Tim Pemenangan Partai Aceh (PA) Daerah Pemilihan (Dapil) I Tapaktuan-Samadua, Mayfendri ditunjuk sebagai Juru Bicara Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan Nomor : 021/KPTS-DPW-PA/AS/V/2023, tertanggal 5 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPW PA Aceh Selatan, Idrus TM dan Sekretaris, Adi Samridha S.Pd.I.
Surat Keputusan tentang penunjukan Juru Bicara Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan tersebut diserahkan oleh Ketua DPW PA Aceh Selatan, Idrus TM kepada Mayfendri di Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Jum’at sore (5/5/2023).
Ketua DPW PA Aceh Selatan, Idrus TM kepada wartawan mengatakan, untuk kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan program Partai, perlu segera di tetapkan Juru Bicara Partai Aceh untuk sebagai memberi informasi yang positif kepada publik.
“Kita berharap dengan adanya penunjukan Juru Bicara ini semoga Partai Aceh lebih dikenal oleh masyarakat khususnya menjelang pemilu legislatif (Pileg) 2024 mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Aceh Kab. Aceh Selatan, Mayfendri menyebutkan amanah dari DPW PA Aceh Selatan ini akan dilaksanakan sesuai amanah Partai.
“Saya akan berusaha kerja semaksimal mungkin apalagi ini sudah masuk tahun politik jadi saya berharap semua kader Partai Aceh saling bekordinasi dan kerjasama dengan semua pihak supaya Partai Aceh kedepan semakin dicintai masyarakat,” tandasnya.