Salindia.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dinilai tak pakai kacamata lokal dan terkesan gagal paham dalam memberikan anugerah KPI Aceh Award 2022. Sejumlah pihak menganggap KPI Aceh tak jeli menentukan pemilihan nominasi dan penerima anugerah untuk konten lokal kategori penyiaran televisi.
“Terutama pada kategori program wisata budaya. Tidak apple to apple, justru terkesan SSD to Floppy Disk (Disket),” kata Zahloel Yusra, produser iNews TV biro Aceh, usai malam anugerah KPI Aceh 2022 yang berlangsung di Hermes Hotel Banda Aceh, Jumat (22/10/2022).
Dia mengatakan, anugerah KPI Aceh Award 2022 tersebut jelas merupakan acara untuk lembaga penyiaran lokal yang ada di Aceh. Lingkupnya pun bukan seperti KPI Award yang menyeluruh secara nasional.
“Tapi penerima anugerahnya masa materi yang diproduksi oleh nasional dan dikasih embel-embel Aceh lalu bisa dapat anugerah? ini kan aneh,” ujarnya.
Dia mengatakan KPI Aceh tampaknya tak paham menentukan mana konten yang diproduksi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di TV lokal, dan mana konten yang diproduksi SDM di TV nasional lalu diberi lebel “Aceh” agar terkesan diproduksi oleh TV lokal.
Menurutnya, KPI Aceh sebagai lembaga pengawas penyiaran gagal paham dalam memberi penilaian pada anugerah KPI Aceh Award 2022 untuk kategori penyiaran televisi. Padahal, lembaga negara independen itu berulang kali mendorong agar Lembaga Penyiaran Induk Jaringan punya kewajiban pemenuhan konten lokal sebagai sebuah kesadaran dan tanggung jawab serta menjadi kewajiban yang tak hanya sekedar untuk memenuhi syarat kuota siaran lokal 10% per-hari, tapi juga dapat mengembangkan aspek-aspek yang ada di daerah meliputi sumber daya alam maupun manusia sehingga konten lokal yang disiarkan sesuai harapan dan manfaat.
“Kalau model award KPI Aceh begini, televisi-televisi nasional yang memiliki biro di Aceh tak perlu memproduksi siaran lokal, cukup ngasih konten yang sudah pernah diproduksi di Aceh oleh tim Jakarta dan tinggal disematkan embel-embel Aceh dibawahnya,” pungkas Zahloel.